Kamis, 5 November 2026
B. Lampung: 29°C

Sengketa Pendudukan Lahan PT Prima Alumga Seluas 261 Hektare oleh Masyarakat Adat Desa Sidang Gunung Tiga, Kabupaten Mesuji

Persoalan pendudukan lahan seluas 261 hektare di wilayah operasional PT Prima Alumga (PT PPA), Kabupaten Mesuji, oleh masyarakat adat Desa Sidang Gunung Tiga hingga kini belum terselesaikan

Redaksi Ruang Narasi Lampung
Redaksi Ruang Narasi Lampung
Rabu, 21 Oktober 2026 • 22.34 WIB
1 menit membaca 26 kali dibaca
Sengketa Pendudukan Lahan PT Prima Alumga Seluas 261 Hektare oleh Masyarakat Adat Desa Sidang Gunung Tiga, Kabupaten Mesuji
Foto: Arsip Dokumentasi Redaksi Ruang Narasi Lampung Bandar Lampung

Persoalan pendudukan lahan seluas 261 hektare di wilayah operasional PT Prima Alumga (PT PPA), Kabupaten Mesuji, oleh masyarakat adat Desa Sidang Gunung Tiga hingga kini belum terselesaikan. Masyarakat masih meminta pihak perusahaan memberikan kejelasan mengenai data dan dokumen penerima ganti rugi sebagai dasar penyelesaian permasalahan tersebut.

Pihak PT PPA masih dalam proses menghimpun dan memverifikasi data serta dokumen terkait penerima ganti rugi. Dokumen tersebut direncanakan menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan lanjutan pada 13 Oktober 2026. Belum adanya kejelasan administrasi tersebut menyebabkan proses penyelesaian tuntutan masyarakat belum mencapai kesepakatan.

Dampak dari sengketa tersebut, kegiatan pemanenan pada lahan seluas 261 hektare masih dihentikan sementara. Terhentinya aktivitas tersebut menghambat kegiatan operasional perusahaan dan dapat menimbulkan kerugian apabila situasi tidak segera diselesaikan.

Masyarakat masih menempati lahan sambil menunggu penjelasan resmi dari perusahaan terkait dokumen ganti rugi. Apabila proses pertemuan belum menghasilkan titik temu, situasi tersebut dapat memperpanjang penguasaan lahan dan memicu perselisihan lebih lanjut antara kedua pihak. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan perwakilan masyarakat guna mendorong penyelesaian secara musyawarah serta menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Mesuji.

Sebarkan Berita

Bagikan Liputan Ini

Dukung jurnalisme berimbang dengan membagikan ke rekan dan kerabat

WhatsApp
Redaksi Ruang Narasi Lampung
Penulis Artikel

Redaksi Ruang Narasi Lampung

Redaksi Utama Ruang Narasi Lampung, mengawal jurnalisme berimbang dan berwibawa.

Liputan Terkait Rubrik Bandar Lampung

Lihat Semua →
Tautan artikel berhasil disalin ke clipboard!